Dari informasi yang dihimpun detikcom, insiden naas itu terjadi, Minggu (29/12/2019) sekitar Pukul 15.45 WIB di Jalan Raya Bypass Cicalengka tepatnya di Kampung Kebon Suuk RT 1 RW 9, Desa Cicalengka Wetan, Kecamatan Cicalengka.
Kasat Lantas Polresta Bandung AKP Hasby Ristama mengatakan, tiga unit kendaraan terlibat di antaranya angkot Nomor Polisi D-1959-DN, Grand Max Nomor Pololisi AA-1776-P dan Elf Nomor Polisi Z-7634-NC.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasby mengungkapkan, insiden kecelakaan lalu lintas ini terjadi saat angkot yang dikemudikan Robi melaju melawan arah di jalur satu arah dari arah timur Nagreg menuju arah barat Bandung.
"Kendaraan angkot melaju di jalur lajur 3 (cepat) melawan arah hingga bertabrakan dengan Kendaraan grand max yang melaju pada jalurnya, kemudian setelahnya tabrakan kedua kendaraan datang kembali kendaraan elf dan menabrak bagian belakang kendaraan grand max yang sebelumnya sudah terjadi tabrakan terlebih dahulu," ungkapnya.
Seluruh kendaraan langsung dievakuasi Unit Laka Lantas Polresta Bandung. Sementara untuk para korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat.
"Seluruh korban dilarikan ke RSUD Cicalengka," pungkasnya. (ern/ern)











































