Pelantikan 92 Panwascam di Cianjur Diwarnai Aksi Unjuk Rasa

Pelantikan 92 Panwascam di Cianjur Diwarnai Aksi Unjuk Rasa

Ismet Slamet - detikNews
Jumat, 27 Des 2019 12:35 WIB
Foto: Ismet Slamet
Cianjur - Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Pergerakan Kawal Demokrasi Cianjur menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu Cianjur, Jumat (27/12/2019).

Massa aksi mendesak Bawaslu Cianjur membatalkan pelantikan 92 orang Panwascam se-Kabupaten Cianjur yang digelar di Hotel Sangga Buana, Cipanas.

Koordinator aksin Galih Widyaswara mengatakan pelaksanaa seleksi Panwascam di Cianjur diduga banyak permainan yang cenderung subjektif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari segi penilaian pun dia menyebutkan terjadi berbagai dugaan penyimpangan, terutama tahapan wawancara yang tidak berdasarkan silabus sebagai dasar pertanyaan oleh Bawaslu Cianjur.

"Kami juga menduga banyak Panwascam yang terpilih ini merupakan subjektif dan cenderung titipan baik dari penguasa atau pihak lainnya," ujar Galih, Jumat (27/12/2019).

Selain itu, pihaknya juga mendapatkan temuan terkait komisioner Panwascam yang rangkap jabatan, mulai dari sebagai pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) hingga calon kepala desa dalam Pilkades serentak 2020.

"Daftar Panwascam yang rangkap jabatan akan kami laporkan ke DKPP. Termasuk kaitan dugaan pelanggaran penyelenggaraan seleksi oleh Bawaslu," kata dia.

Karenanya massa mendesak Bawaslu Cianjur membatalkan hasil seleksi dan pelantikan Panwascam. Jika tidak, mereka mengancam kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih banyak.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur Usep Agus Zawari, mengatakan pihak yang tidak puas dengan proses dan hasil seleksi Panwascam diberi kesempatan memberikan tanggapan.

"Tetapi dalam setiap tanggapannya tidak ada yang menyampaikan secara spesifik track record dari Panwascam lolos seleksi dan dilantik hari ini," jelasnya.

Terkait desakan untuk pembatalan hasil seleksi serta Panwascam yang dilantik, pihaknya tidak punya kewenangan. Tetapi setiap pihak bisa melaporkan jika memang ada pelanggaran kode etik dari Panwascam.

"Nanti ada tahapannya, jika terbukti melanggar maka bisa ditindak lebih lanjut," tuturnya. (ern/err)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads