Kemenkum HAM Jabar Bakal Kosongkan Sel Novanto yang Disebut Luas

Kemenkum HAM Jabar Bakal Kosongkan Sel Novanto yang Disebut Luas

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Jumat, 20 Des 2019 16:00 WIB
(Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Bandung - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jawa Barat menanggapi soal luas sel milik Setya Novanto di Lapas Sukamiskin yang mendapat sorotan Ombudsman. Sel yang luas itu disebut sudah ada sejak 12 tahun lalu.

"Memang kondisi kamar itu mungkin 10 sampai 12 tahun sudah terjadi seperti itu," ucap Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar Liberti Sitinjak di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Jumat (20/12/2019).


Liberti mendampingi Ombudsman saat mengunjungi Lapas Sukamiskin. Dalam kunjungannya ke blok hunian timur, Ombudsman menemukan perbedaan luas sel para narapidana. Sel di lantai bawah yang biasa digunakan napi pidana umum berukuran sempit sedangkan lantai dua yang biasa digunakan untuk napi tipikor berukuran luas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ombudsman menemukan sel milik tiga napi tipikor Setya Novanto, Djoko Susilo dan M Nazaruddin memiliki ukuran dua kali lipat. Dua sel bahkan dijadikan menjadi satu.

Renovasi saat ini tengah dilakukan di Lapas Sukamiskin. Namun renovasi tidak termasuk mengembalikan kondisi tiga sel berukuran dua kali lipat ke bentuk semula.


Menurut Liberti, belum diubahnya tiga sel itu ke bentuk semula lantaran terbentur aturan cagar budaya. Sebab, Lapas Sukamiskin termasuk sebagai bangunan cagar budaya.

"Nah jadi menyangkut masih belum disentuhnya kamar itu dari sudut luasannya, kita masih menunggu juga dari cagar budaya yang sampai sekarang masih juga belum menjawab bagaimana kita harus melakukan tindak lanjut," kata dia.


Tonton juga Ombudsman Desak Polri Buka Hasil TPF Demo Ricuh Mei dan September :



"Dalam rangka ini kami berharap tidak menjadi sebuah polemik ya bahwa kami akan berusaha bagaimana koordinasi dengan cagar budaya, tindak lanjutnya harus bagaimana karena kami harus menghormati instansi lain dalam rangka bagaimana kita melakukan kegiatan terhadap kamar yang sudah sempat dirombak dengan masa waktu yang sudah cukup panjang ya sekitar delapan tahun atau sepuluh tahun," kata dia menambahkan.

Liberti menegaskan untuk sel besar yang dihuni oleh tiga napi tipikor, dia menyebut ketiga orang itu kemungkinan tak kembali menempati sel tersebut. Pihaknya akan memindahkan dengan melakukan assessment terlebih dahulu. Proses assessment dilakukan untuk mengetahui kondisi psikologi dari napi tersebut.


"Saya bisa pastikan sekarang ini, dalam posisi rehab ini nggak ada yang namanya kamar Setnov, nggak ada kamar Nazaruddin, nggak ada kamar yang lain-lain. Nanti hasil assessment yang menentukan. Bisa saja kamar itu yang tiga tadi, yang belum sempurna bisa saja kita kosongkan dulu karena kapasitas di sini kan 500 sekian, sedangkan sekarang baru 300 sekian," kata dia.
Halaman 2 dari 2
(dir/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads