Kordip Penindakan Pelanggaran Bawaslu Jabar Sutarno mengatakan, berbagai pelanggaran dan masalah masih berpotensi terjadi pada Pilkada Kabupaten Bandung 2020.
"Kerawanan berasal dari berbagai aspek, bukan satu aspek contoh kerawanan di antaranya, partisipasi pemilih, proses penyelenggaraan pemilu, kerawanan sengketa pemilu. Data ini berasal dari masing-masing kabupaten kota yang akan menyelenggarakan pemilu," kata Sukarno kepada detikcom, Jumat (20/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kerawanan ini terjadi saat penjaringan calon, kampanye dan masa tenang. Selain itu, di Kabupaten Bandung masih rawan terjadi politik uang.
"Politik uang masih ada potensi di mana pun, termasuk di Kabupaten Bandung. Itu gambaran umum soal kerawanan," ungkapnya.
Sutarno juga menyebut, pada Pemilu 2019 lalu sempat terjadi beberapa masalah di Kabupaten Bandung. Contohnya saja masuknya warga negara asing dalam daftar pemilih tetap (DPT).
"Terkait dengan DPT ditemukan indikasi warga negara asing yang terdaftar, WNA tidak boleh masuk dalam DPT," ujarnya.
Selain itu, di Kabupaten Bandung juga pernah terjadi keterlibatan kepala desa dan netralitas ASN dalam pelaksanaan pemilu.
"Selain itu kalau menengok pemilu 2019 kemarin ada keterlibatan kepala desa yang bakal menguntungkan dan merugikan (pasangan calon). Juga netralitas ASN. Bawaslu diberikan tugas untuk pencegahan juga, termasuk pelibatan anak-anak agar tidak dilibatkan apalagi dengan kampanye yang sifatnya rapat umum," ujarnya.
KPU Tunggu Putusan MK Soal Larangan Eks Koruptor Maju Pilkada 2020:
(mso/mso)











































