"Pelaku ambil Al Qur'an di masjid," ucap Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (19/12/2019).
Setelah Al Qur'an itu diambil, pelaku lantas membawa ke tempat tinggalnya. Namun, Rudy tak menjelaskan secara rinci masjid apa dan di mana tempat tinggal pelaku.
"Kemudian dibawa ke tempat tinggalnya. Selanjutnya, diambil bagian tengah (Al Qur'an)," tutur Rudy.
Baca juga: Perobek Al Qur'an di Tasikmalaya Ditangkap! |
Rudy menuturkan bagian tengah Al Qur'an itu dirobek pelaku. Hal itu dimaksudkan untuk memindahkan atau menulis ulang ayat suci ke kertas.
"Karena pelaku capek nulis, kemudian lembaran diambil, dilipat-lipat dan disobek. Sobekan tersebut dibuang dengan cara melempar ke atas di sekitar TKP," ucap Rudy.
Sobekan Al Qur'an itu ditemukan warga di jalanan pada Kamis dini hari tadi, sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Galunggung, Kota Tasikmalaya, atau tepatnya di depan warung bakso Wong Cilik. Video penemuan sobekan Al Qur'an itu viral di media sosial.
(dir/bbn)