Razia Narkotik di Rutan Kebonwaru Bandung, Petugas Sita 8 Ponsel

Razia Narkotik di Rutan Kebonwaru Bandung, Petugas Sita 8 Ponsel

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Selasa, 17 Des 2019 16:22 WIB
Razia narkotik di Rutan Kebonwaru Bandung. (Foto: dok. Istimewa)
Bandung - Penggeledahan terhadap barang-barang terlarang di dalam rutan dan lapas terus dilakukan. Petugas Rutan Bandung (Kebonwaru) menemukan sejumlah barang terlarang masuk ke sel.

Penggeledahan dilakukan petugas Rutan Bandung yang dipimpin Kepala Pengamanan Rutan Alviantino, Selasa (17/12/2019) dini hari. Seluruh blok hunian, termasuk sel isolasi, tak luput dari penggeledahan.

"Razia ini dilakukan guna mengantisipasi adanya peredaran narkotik di dalam rutan," ucap Kepala Rutan Bandung Hery Kusrita dalam keterangannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Hery mengatakan, dalam penggeledahan itu, pihaknya turut melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung. Hal ini guna mengecek keberadaan narkoba di rutan tersebut.

"Tapi, berdasarkan hasil penggeledahan, tidak ditemukan narkoba," kata Hery.

Dalam penggeledahan itu, petugas justru menemukan beragam barang yang seharusnya tak ada di dalam penjara. Barang-barang itu berupa 8 buah ponsel, 7 hedseat, 8 charger, 8 gulungan kabel, 2 termos listrik, 1 kipas angin, 3 baterai ponsel, 1 microphone, 1 antena, dan 47 korek gas.

"Dalam penggeledahan ini kami justru menemukan adanya ponsel. Ini sedang kami dalami dapatnya di mana dan digunakan untuk apa. Barang ini kami sita untuk dijadikan barang bukti," tutur Hery.


Tonton juga Dari HP hingga Alat Isap Narkoba Ditemukan di Rutan Makassar :

[Gambas:Video 20detik]

(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads