Penggeledahan dilakukan petugas Rutan Bandung yang dipimpin Kepala Pengamanan Rutan Alviantino, Selasa (17/12/2019) dini hari. Seluruh blok hunian, termasuk sel isolasi, tak luput dari penggeledahan.
"Razia ini dilakukan guna mengantisipasi adanya peredaran narkotik di dalam rutan," ucap Kepala Rutan Bandung Hery Kusrita dalam keterangannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hery mengatakan, dalam penggeledahan itu, pihaknya turut melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung. Hal ini guna mengecek keberadaan narkoba di rutan tersebut.
"Tapi, berdasarkan hasil penggeledahan, tidak ditemukan narkoba," kata Hery.
Dalam penggeledahan itu, petugas justru menemukan beragam barang yang seharusnya tak ada di dalam penjara. Barang-barang itu berupa 8 buah ponsel, 7 hedseat, 8 charger, 8 gulungan kabel, 2 termos listrik, 1 kipas angin, 3 baterai ponsel, 1 microphone, 1 antena, dan 47 korek gas.
"Dalam penggeledahan ini kami justru menemukan adanya ponsel. Ini sedang kami dalami dapatnya di mana dan digunakan untuk apa. Barang ini kami sita untuk dijadikan barang bukti," tutur Hery.
Tonton juga Dari HP hingga Alat Isap Narkoba Ditemukan di Rutan Makassar :
(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini