11 Korban Sodomi Remaja Predator di Cirebon Jalani Trauma Healing

11 Korban Sodomi Remaja Predator di Cirebon Jalani Trauma Healing

Sudirman Wamad - detikNews
Selasa, 17 Des 2019 15:38 WIB
Ilustrasi (Andhika Akbaryansyah/detikcom)
Cirebon - Polresta Cirebon bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPA), dinas terkait, dan ormas lainnya melakukan kegiatan trauma healing kepada 11 korban sodomi MN (19), remaja predator anak.

Polisi bersama instansi terkait berupaya menghilangkan rasa trauma pada anak-anak yang menjadi korban itu. "Ini tujuannya untuk memulihkan trauma terhadap permasalahan kekerasan seksual yang terjadi pada anak-anak," kata Kapolresta Cirebon AKBP M Syahduddi kepada detikcom seusai kegiatan trauma healing di Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Selasa (19/12/2019).


Ia menjelaskan trauma healing bertujuan memulihkan kondisi psikis dan fisik anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual. Kegiatan trauma healing, dikatakan Syahduddi, bukan hanya seremoni belaka. Pihaknya bekerja sama dengan instansi lainnya untuk melaksanakan kegiatan yang berkesinambungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami lakukan dalam jangka waktu tertentu. Sifatnya berkelanjutan sehingga diharapkan rasa trauma anak hilang, tumbuh kembang anak pun normal," tutur Syahduddi.

Di tempat yang sama, Kabid PPA Dinas DPPKBP3A Kabupaten Cirebon Wiwin Winarni mengatakan penanganan anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual itu dilakukan melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

"Ada Dinsos, Dinkes, KPAI, polisi, bahkan sampai pihak desa pun dilibatkan. Anak yang menjadi korban kekerasan seksual pasti berdampak pada saat dewasa, sehingga perlu adanya penanganan agar rasa traumanya hilang," kata Wiwin.

Simak Video "Sodomi 15 Siswa, Guru di Surabaya Dituntut Kebiri Kimia"



Wiwin menjamin kegiatan trauma healing itu dilakukan secara berkesinambungan. Bahkan, lanjut dia, penanganan tersebut tak hanya dilakukan kepada korbannya, tapi juga kepada orang tua dan lingkungan sekitar.


Ia mengatakan penanganan trauma healing juga untuk memutus prilaku seksual. Sebab, lanjut dia, tak sedikit pelaku pencabulan atau sodomi yang sebelumnya pernah menjadi korban.

"Korban menjadi pelaku itu sudah sering terjadi. Makanya ini untuk memulihkan dan mengedukasi para korban," tutur Wiwin.

Sebelumnya, polisi telah menangkap MN (19), pelaku sodomi terhadap 11 anak di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. MN telah melakukan perbuatan kejinya itu selama dua tahun, dari 2017 hingga 2019. Kepada penyidik, MN mengaku terdorong berbuat cabul karena menonton video porno.
Halaman 2 dari 2
(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads