Mereka adalah TS yang diduga menjabat sebagai kepala bidang dan IBS yang merupakan anggota salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), sebelumnya IBS ditulis juga sebagai pejabat di lingkungan Pemkab Bandung Barat. Mereka terjerat kasus perekrutan tenaga kerja kontrak (TKK).
Bupati Bandung Barat Aa Umbara enggan menanggapi terlalu dalam terkait kasus tersebut. Ia akan meminta keterangan mendalam dari Inspektorat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia membantah bila saat ini masih ada perekrutan TKK di lingkungan Pemkab Bandung Barat. Pasalnya, sejak pertengahan tahun 2019, pihaknya tak lagi melakukan perekrutan. Bahkan, TKK akan dikurangi secara bertahap hingga 2023 nanti.
"Itu sudah selesai, enggak boleh lagi sudah beberapa bulan memang sudah tidak ada perekrutan TKK. Bagi yang mengundurkan diri juga tidak ada tambal sulam, maka saya kaget ada yang masuk-masukin TKK," katanya. (ern/ern)











































