"Ini jangan penzaliman seperti ini. KPK jangan-jangan ini hanya titipan lawan politik karena saya menang di Pilkada. Sehingga jadi target operasi Sunjaya bagaimana caranya harus ditangkap karena Sunjaya menang lagi," ucap Sunjaya di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (16/12/2019).
Sunjaya meyakini dirinya tidak bersalah. Saat dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) KPK, dia menyebut tidak ada barang bukti uang Rp 116 juta dari hasil jual-beli jabatan. Menurutnya, justru uang itu berada di tangan mantan ajudannya bernama Deni Syafrudin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya manusia tidak merasa bersih. Namanya manusia pasti ada kekurangan. Pasti ada kelemahan, tapi ini tolong, kalau bicara masalah hukum, fakta hukum yang harus dibuktikan, jangan mencari-cari kesalahan orang yang sesungguhnya tidak salah," ucap Sunjaya menambahkan.
Ia mengaku sudah mengirim surat ke Presiden Jokowi terkait kasus yang menjeratnya itu. "Saya sudah kirim surat ke Pak Presiden juga, saya ingin juga tanggapan bapak presiden. Kita ini di negara hukum ya hukum harus ditegakkan. Presiden Jokowi juga harus tahu bahwa perbuatan KPK ini zalim. KPK zalim, KPK memaksakan kehendak yang seharusnya tidak salah tapi harus disalahkan," kata Sunjaya. (dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini