Para guru, yang semula tengah menghitung nilai untuk pembagian rapor semester awal para siswa, terpaksa harus berkemas dan membereskan barang-barangnya. Dibantu sejumlah petugas, mereka mengangkut meja, lemari, dan dokumen dari ruangan PAUD.
"Tadinya kami berharap ada kebijaksanaan dari pemohon gugatan yang akan mengeksekusi bangunan ini, agar diizinkan untuk tetap menjalankan aktivitas hingga akhir tahun ajaran di Juni 2020. Tapi katanya tetap harus dikosongkan," ungkap Euis Syadiah, salah satu guru PAUD Almarwiyah.
Dia mengaku bingung mencari tempat baru untuk kegiatan belajar siswa. Apalagi harus mengeluarkan biaya untuk menyewa tempat. Sebab di lokasi sebelumnya, kata dia, pihak PAUD tidak dipungut uang sewa atau biaya lainnya.
"Kami di sini sejak 2010, tidak ada uang sewa. Semuanya gratis. Makanya para siswa juga tidak dibebankan biaya besar. Tapi dengan dieksekusi begini, kami bingung mau pindah kemana, kalau sewa tempat kami tidak ada uang juga," tutur Euis.