"Ini menjadi teguran bagi ASN yang lain, biar kapok, kita sudah beberapa kali OTT, tentunya saya sangat prihatin," ujar Hengky saat dihubungi detikcom, Minggu (15/12/2019).
Hengky mengatakan, kedua pegawai yang diamankan polisi tersandung kasus perjanjian kerja tenaga kerja kontrak (TKK) di lingkungan Pemkab. Mereka terjaring OTT pada Jumat (13/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban bukan hanya satu atau dua, tapi mungkin lebih. Hanya saja mereka tidak berani melapor, karena mungkin sudah menyetor sejumlah uang," ujar Hengky melanjutkan.
Ia pun menyayangkan pola pikir di sebagian masyarakat yang beranggapan bisa masuk kerja dengan menyetor sejumlah uang.
"Misal mereka harus setor Rp 20 - 40 juta, lebih baik untuk usaha. Karena ada beberapa cerita kalau TKK itu tidak tergaji karena dinas tak menganggarkan di dokumen pelaksanaan anggaran (DPA)," katanya.
Apalagi, ujar Hengky, Bupati Aa Umbara sudah menyetop perekrutan TKK pada pertengahan tahun ini dan dikurangi sampai nol secara bertahap pada 2023 mendatang.
"Masyarakat jangan terlalu percaya dengan oknum yang menawarkan pekerjaan apalagi menjual nama bupati atau wakil bupati, karena kalau dari pemerintah sesuai dengan (kebutuhan) masing-masing," ujarnya.
Ia pun berharap APH bisa memberantas oknum-oknum yang terlibat dalam kasus ini. "APH bisa masuk dan melakukan pemeriksaan mendalam supaya clear dan tidak menjadi sangkaan yang negatif. Apalagi kemarin kita rayakan Hari Anti Korupsi, kita apresiasi tugas dari APH," katanya.
Simak Video "Jadi Pelayan Masyarakat, Istri Selalu Ingatkan Hengky Kurniawan"
(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini