"Dalam hal ini terkait dampak daripada kegiatan penertiban oleh Satpol PP, telah diamankan sebanyak 25 orang oleh kepolisian yang kita serahkan ke Satpol PP. Diamankan terkait dengan pelanggaran ketertiban yang diatur dalam Perda," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Kamis (12/12/2019).
Truno mengatakan dari 25 orang yang diamankan tersebut, ada tiga orang yang dibawa ke Mapolrestabes Bandung. Ketiganya kedapatan membawa senjata tajam saat diperiksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Truno menambahkan keterlibatan aparat kepolisian dalam proses penggusuran ini hanya sebatas bantuan pengamanan. Menurutnya, Satpol PP Kota Bandung sebagai pelaksana penggusuran, meminta bantuan pengamanan dari polisi.
"Tugas kepolisian itu kan perlindungan, pengayoman dan pelayanan. Mendasari tugas pokok itu, kita diminta perbantuan oleh Satpol PP," kata Truno.
Sementara itu Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema mengatakan dari kericuhan antara petugas dan massa aksi, 8 orang petugas menjadi korban. 7 orang petugas Satpol PP Kota Bandung dan satu orang polisi terluka terkena lemparan batu.
"Ya ada delapan orang korban dari petugas. Tujuh dari Satpol PP dan satu dari anggota kepolisian karena lemparan batu. Mereka mengalami luka baik di kepala maupun bagian tubuh lainnya," kata Irman.
Sebelumnya proses eksekusi lahan untuk rumah deret Tamansari Bandung berujung penolakan warga. Bahkan sempat terjadi bentrok antara petugas Satpol PP dan pemuda yang mengaku mendampingi warga.
(dir/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini