Polisi Tangkap Maling Spesialis Barang Milik Pasien di RSUD Garut

Polisi Tangkap Maling Spesialis Barang Milik Pasien di RSUD Garut

Hakim Ghani - detikNews
Rabu, 11 Des 2019 14:41 WIB
Pencuri spesialis barang milik pasien rumah sakit di Garut ditangkap polisi. (Foto: dok. Polsek Tarogong Kidul)
Garut - Polisi menangkap seorang pria spesialis pencuri barang milik pembesuk dan pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Slamet, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Pelaku sudah 10 kali beraksi.

Tersangka berinisial HS (58) diamankan Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul, Selasa (10/12). Kapolsek Tarogong Kidul AKP Alit Kadarusman mengatakan HS diamankan setelah melakukan aksi pencurian.


Pelaku mencuri barang berharga milik Rian, seorang warga Garut yang tengah menjenguk pasien di RSUD dr Slamet.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku menguntit ke area RSUD dr Slamet, Garut. Dia kemudian masuk ke ruangan inap pasien IGD dan langsung mengambil barang milik korban," ujar Alit saat dimintai konfirmasi wartawan, Rabu (11/12/2019).


HS sangat lihai dalam mencuri. Ia menunggu momen saat korbannya tertidur. Alit menjelaskan, setelah memastikan korban tidur, pelaku langsung mengambil sejumlah barang berharga milik korban.

Setelah aksinya selesai, HS bergegas pergi. Namun apes, ada seorang pembesuk pasien lain yang mengetahui pencurian yang dilakukannya. Saksi kemudian membangunkan korban.

"Korban kemudian memberi tahu petugas kami yang tengah berjaga. Petugas bersama korban kemudian bersama-sama mencari keberadaan pelaku," katanya.


Mengetahui hal tersebut, polisi bergegas menuju RSUD dr Slamet, Garut. Tak lama kemudian, petugas menangkap HS di parkiran rumah sakit. Saat itu, HS hendak kabur.


Petugas lalu membawa HS ke Mapolsek Tarogong Kidul, yang berada tak jauh dari rumah sakit. Dari tangan HS, polisi mengamankan barang bukti berupa dompet dan ponsel korban.

"Setelah diinterogasi, tersangka mengaku sudah lebih dari 10 kali mencuri barang milik pembesuk pasien di rumah sakit," ujar Alit.

HS kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia ditahan di sel tahanan Polsek Tarogong Kidul. HS dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun bui.
Halaman 2 dari 2
(tro/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads