Bong Bentuk Dot Bayi hingga Pedang Tulisan Arab Dimusnahkan Kejari

Bong Bentuk Dot Bayi hingga Pedang Tulisan Arab Dimusnahkan Kejari

Syahdan Alamsyah - detikNews
Selasa, 10 Des 2019 16:58 WIB
Kejari Kota Sukabumi memusnahkan berbagai barang bukti pidana umum dan narkotika. (Syahdan Alamsyah/detikcom)
Sukabumi - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi memusnahkan barang bukti sejumlah kejahatan yang masuk kategori pidana umum. Ada yang unik dari barang bukti yang dipamerkan, selain sabu-sabu dan obat-obatan, beberapa alat pengisap atau bong menarik perhatian.

Bong tersebut mulai dari botol susu lengkap dengan dot, botol larutan penyegar, botol tinta printer hingga minuman berkarbonasi yang dibuat mengkerut. Alat itu disulap menjadi alat bong sabu lengkap dengan pipet dan sedotan.

"Untuk saat ini narkotika masih mendominasi dengan sabu-sabu 22 perkara dan ganja 4 perkara, lalu kepemilikan senjata tajam 3 perkara, lalu pencurian 2 perkara," kata Kajari Kota Sukabumi Ganora Zarina, Selasa (10/12/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Bong sabu dengan rupa unik tersebut, dijelaskan Ganora, disita dari para pelaku yang berstatus pengguna sekaligus pengedar. Alat-alat itu disebut memang digunakan untuk mengkonsumsi barang haram jenis sabu.

"Makin ke sini makin kreatif saja mereka (pelaku) mengakali aparat penegak hukum kepolisian dan BNN yang concern memerangi peredaran narkoba. Lihat saja mereka memakai alat-alat yang tidak lazim. Jadi tidak sekadar bong dan pipet, tapi juga benda-benda ini termasuk alat dot susu yang dibuat sedemikian rupa," tutur Ganora.

Bong Bentuk Dot Bayi hingga Pedang Tulisan Arab Dimusnahkan KejariFoto: Syahdan Alamsyah/detikcom
Seluruh barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan secara bergantian oleh kejaksaan, kepolisian, dan BNN dengan cara diblender, dibakar, dan dipotong. "Tren kejahatan meningkat, makanya sinergi kami dengan kepolisian dan BNN serta unsur lain harus semakin kuat untuk memberantas kejahatan psikotropika ini," ucap Ganora.

Selain peralatan pengguna narkoba, sebuah pedang bertuliskan huruf Arab juga dimusnahkan. Pedang dengan cabang dua itu dipotong menggunakan gerinda.

"Pedang ini dipakai untuk aksi kekerasan jalanan kelompok motor, ini juga tidak lazim karena ada tulisan Arabnya. Selayaknya kalau jadi pajangan nggak jadi masalah, tapi barang ini kami sita dari pelaku kekerasan jalanan," katanya.

Bong Bentuk Dot Bayi hingga Pedang Tulisan Arab Dimusnahkan KejariFoto: Syahdan Alamsyah/detikcom


Menurut Ganora, pihak kejaksaan selama ini sudah banyak melakukan upaya pencegahan, terutama kepada pelajar soal bahaya narkoba dan aksi kekerasan.

"Ada di kami program jaksa masuk sekolah, kemudian jaksa masuk pesantren. Nah di dalam program ini kami tekankan upaya pencegahan, baik itu bahaya narkoba maupun kekerasan di kalangan pelajar, terutama adanya aturan hukum soal kepemilikan senjata tajam," ucapnya.
Halaman 2 dari 2
(sya/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads