Pemberian penghargaan itu dilakukan langsung Menkum HAM Yasonna Laoly saat peringatan Hari HAM Dunia yang diselenggarakan di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Selasa (10/12/2019).
"Dasar pertimbangan pemberian penghargaan ini sebagai salah satu yang mengemban tugas HAM sesuai amanah konstitusi yang menempatkan perlindungan dan pemenuhan HAM adalah tanggung jawab negara," ucap Yasonna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penghargaan diberikan kepada 272 kota/kabupaten di 22 provinsi di Indonesia. Kategori penerima kota/kabupaten peduli HAM ini dinilai dari keberpihakan pemerintah kepada masyarakat dalam hal pelayanan.
"Capaian hak dasar ini melalui inovasi dan upaya menjadi tolok ukur kelayakan tempat atau kota untuk mendapatkan penghargaan," katanya.
"Sejak 2013 penghargaan ini diberikan dengan tujuan memotivasi dan mendorong pemenuhan hak masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, perempuan-anak, dan lingkungan. Peduli HAM upaya pemerintah daerah meningkatkan peran dan tanggung jawab dalam penghormatan, perlindungan, dan kemajuan HAM," tuturnya.
![]() |
Adapun ke-22 pemerintah provinsi pembina kabupaten/kota penerima penghargaan HAM itu ialah:
1. Bangka Belitung
2. DKI Jakarta
3. Kepri
4. DIY Yogyakarta
5. Sumatera Barat
6. Sumatera Utara
7. Riau
8. Jambi
9. Jawa Barat
10. Sumatera Selatan
11. Bengkulu
12. Jawa Tengah
13. Jawa Timur
14. Banten
15. Bali
16. Kalimantan Tengah
17. Kalimantan Selatan
18. Kalimantan Timur
19. Sulawesi Tenggara
20. Sulawesi Barat
21. Sulawesi Utara
22. Sulawesi Selatan
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini