Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung Arief Prasetya mengakui piutang PBB Kota Bandung masih cukup besar. Pihaknya terus berupaya agar piutang yang ada ini bisa tertagih.
"Piutang PBB itu sebesar Rp 949 miliar, tahun ini baru Rp 40 miliar (terpungut)," kata Arief saat ditemui di Sabuga, Kota Bandung, Kamis (5/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada 2020, dia menargetkan bisa menarik piutang PBB dari para wajib pajak sebesar Rp 450 miliar. Pihaknya telah menyiapkan strategi agar pemungutan pajak ini bisa lebih optimal.
Arief menyatakan akan mengerahkan seluruh pegawainya untuk turun membantu proses penagihan kepada para wajib pajak. Para pegawai akan diberi beban tugas menagih dan mendatangi para penunggak pajak secara langsung.
"Mereka (para pegawai BPPD) akan pantau apakah masih bisa ditagihkan untuk mendapat uangnya. Jadi tiap karyawan dikasih tanggung jawab itu, untuk bisa membereskan. Akan datangi wajib pajak, nanti bikin tim kecil-kecil lagi," ucapnya.
Dia menambahkan, target pendapatan Rp 450 miliar dari piutang PBB merupakan hasil dari pemetaan yang dilakukan. Pihaknya bersama BPKP melakukan pemetaan wajib pajak mana saja yang masih bisa ditagih dan tidak.
"Itu hasil kami dengan BPKP. Nanti dipilah mana yang sudah pemutihan, mana yang masih bisa dan ada tunggakannya, dan mana yang betul-betul tidak membayar," ujarnya. (mso/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini