"Terlebih jika digunakan oleh anak di bawah umur, di jalan besar yang tidak disertai dengan pengawasan," ujar Sony via sambungan telepon, Rabu (4/12/2019).
Sony mendorong agar penyedia skutik harus tegas dalam membuat aturan. Jika perlu ada sanksi kepada pengguna skutik yang melanggar aturan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, ia meminta agar penyedia membatasi umur pengguna skutik. "Termasuk menyiapkan alat keselamatan dan tidak digunakan berdua," ucap Sony.
Saksi Mata: Petaka Pengguna Skuter Listrik:
Menurut Sony, sejauh ini Indonesia belum memiliki regulasi terkait penggunaan skutik. Namun aturan mengenai keselamatan berkendara di jalan raya sudah ada. Sehingga dengan aturan tersebut pengendara dan polisi bisa menerapkannya hingga ada regulasi yang baru.
Sekadar diketahui, tiga bocah menggunakan skuter GrabWheels hingga ke jalan layang Pasupati, Kota Bandung, terekam dan viral di media sosial. Video berdurasi 9 detik itu viral di medsos pada Selasa (3/12/2019).
Dalam video terlihat dua orang tampak berdiri. Bocah paling belakang memegang pundak bocah di depannya yang berdiri sambil mengemudikan skuter tersebut.
Sementara satu bocah lainnya terlihat duduk di bagian depan. Mereka tampak mengendarai skuter itu di jalan layang Pasupati.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini