Skuter Listrik Jajal Jalanan, Pengamat ITB: Harusnya di Taman-Mal

Skuter Listrik Jajal Jalanan, Pengamat ITB: Harusnya di Taman-Mal

Tri Ispranoto - detikNews
Rabu, 04 Des 2019 15:22 WIB
Tiga bocah tanpa alat keselamatan menggunakan skuter listrik di jalan layang Pasupati, Kota Bandung. (Foto: Tangkapan layar video viral)
Bandung - Pengamat transportasi dari ITB Sony Sulaksono Wibowo menilai penggunaan skuter listrik (skutik) atau otopet listrik seperti GrabWheels harus dibatasi dan tidak sembarang orang bisa menggunakannya.

"Terlebih jika digunakan oleh anak di bawah umur, di jalan besar yang tidak disertai dengan pengawasan," ujar Sony via sambungan telepon, Rabu (4/12/2019).


Sony mendorong agar penyedia skutik harus tegas dalam membuat aturan. Jika perlu ada sanksi kepada pengguna skutik yang melanggar aturan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seharusnya penggunaannya hanya di daerah terbatas seperti kampus, taman atau mal. Harus ada pembatasan ketat agar tidak masuk ke jalan raya, kalau perlu dilarang," katanya.

Selain itu, ia meminta agar penyedia membatasi umur pengguna skutik. "Termasuk menyiapkan alat keselamatan dan tidak digunakan berdua," ucap Sony.




Saksi Mata: Petaka Pengguna Skuter Listrik:



Menurut Sony, sejauh ini Indonesia belum memiliki regulasi terkait penggunaan skutik. Namun aturan mengenai keselamatan berkendara di jalan raya sudah ada. Sehingga dengan aturan tersebut pengendara dan polisi bisa menerapkannya hingga ada regulasi yang baru.

Sekadar diketahui, tiga bocah menggunakan skuter GrabWheels hingga ke jalan layang Pasupati, Kota Bandung, terekam dan viral di media sosial. Video berdurasi 9 detik itu viral di medsos pada Selasa (3/12/2019).


Dalam video terlihat dua orang tampak berdiri. Bocah paling belakang memegang pundak bocah di depannya yang berdiri sambil mengemudikan skuter tersebut.

Sementara satu bocah lainnya terlihat duduk di bagian depan. Mereka tampak mengendarai skuter itu di jalan layang Pasupati.
Halaman 2 dari 2
(tro/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads