Selain berorasi, para buruh memberikan piagam penghargaan bertuliskan 'Pemerintah Kota Banjar sebagai juara 1 (pertama) UMK Terendah se-Jawa Barat'. Piagam itu sebagai bentuk sindiran untuk Pemkot Banjar. Sekadar diketahui, tiga daerah yang UMK terendah di Jawa Barat yaitu Kabupaten Ciamis Rp 1.880.654,54, Kabupaten Pangandaran Rp 1.860.591,33, dan Kota Banjar sebesar Rp 1.831.884,83.
"Setelah ditetapkan oleh gubernur Jawa Barat, UMK Kota Banjar Rp 1.831.884. Jumlah UMK untuk Kota Banjar adalah paling kecil dibanding kota dan kabupaten lain. Harusnya UMK Banjar minimal Rp 2 juta," ujar Ketua Forum Solidaritas Buruh Kota Banjar Toni Rustaman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Banjar Lukman mengatakan sudah berupaya mengusulkan UMK sesuai dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Kota Banjar. Menurut dia, nilai UMK yang diusulkan ke gubernur sudah melalui rapat pleno bersama SPSI, Apindo, dan Akademisi.
Pemkot Banjar memahami kekecewaan buruh dengan memberikan piagam penghargaan tersebut karena UMK yang ditetapkan tak sesuai harapan. "Kami paham kekecewaan buruh karena besaran UMK tidak sesuai yang diharapkan mereka. Namun nilai itu sudah disepakati dalam rapat pleno dan sesuai perhitungan KHL," tutur Lukman
Buruh Demo Tuntut Ridwan Kamil Hapus SK soal Penangguhan Upah:
(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini