"Tentu ada (pengawasan) intensifikasi pengawasan namanya menjelang hari raya. Biasanya sekarang sudah mulai nih sebenarnya tim kami sudah di lapangan," ucap Kepala Balai Besar POM (BBPOM) Bandung I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa di kantor BBPOM Bandung, Jalan Dr Djunjunan (Pasteur) Kota Bandung, Senin (2/12/2019).
Bagus mengatakan pengawasan terhadap parcel ini difokuskan kepada produk-produk makanan yang menjadi isi dalam parcel. Biasanya, kata Bagus, kerap ditemukan produk makanan yang rusak hingga sudah melebihi batas waktu kedaluwarsa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya mengimbau bagi masyarakat yang hendak membeli parcel untuk lebih cermat. Dia meminta agar masyarakat mengecek kondisi produk yang ada di dalam kemasan parcel.
"Masyarakat tentu kami minta tolong untuk selalu minimal cek kemasan, label, izin edar dan masa kedaluwarsanya," kata dia.
Sementara kepada penjual, pihaknya meminta agar menjual parcel yang berisi produk yang memang legal dan tidak rusak.
"Kepada penjual dan ke penyedia tidak hanya parcel, tapi produk kemasan juga kami mengimbau dari awal tidak menjual produk yang rusak, sudah kedaluwarsa, apalagi yang tanpa izin edar. Itu tentu harus jadi perhatian dari awal, tidak semata-mata memenuhi kebutuhan," katanya. (dir/ern)