Tim gabungan dari Laka Lantas Polres Subang yang di hadiri Kapolres Subang, Kasubdit Gakum Polda Jabar, dan Tim RAR TAA Polda Jabar. Olah TKP dilakukan pada pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB dan mengungkap berbagai fakta.
Mulai dari mengungkap kecepatan kedua kendaraan hingga mendapatkan gambar secara 3D dengan alat Laser Scanner Leica sebelum kecelakaan, ketika kecelakaan dan setelah kecelakaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kanit pun menjelaskan perihal olah TKP yang dilakukan baik secara manual maupun menggunakan alat canggih tersebut.
"Dengan alat yang canggih, kita berhasil mengungkap kecepatan minibus avanza lebih dari 100 km/jam dan kendaraan truk 60 km/jam. Di sekitar lokasi kejadian pun tidak ditemukan adanya bekas pengereman dari kendaraan avanza", kata Kanit.
Meski demikian, polisi belum menetapkan sopir minibus avanza menjadi tersangka kasus kecelakaan ini, pihaknya masih melakukan penyidikan dan penyelidikan. Diketahui sopir minibus avanza atas nama Sutarno ikut menjadi korban tewas dalam kecelakaan ini.
Kecelakaan maut ini terjadi di Tol Cipali Km 113, Subang, Jawa Barat, Minggu (1/12/2019) pagi. Minibus yang berpenumpang 7 orang termasuk sopir ini menabrak bagian truk yang mengangkut sepeda motor hingga tersangkut di bawah truk dan terseret ratusan meter.
(ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini