"Biasanya, kalau orang yang memang statusnya udah lama, sudah ngerti bagaimana cara menangani gigitannya itu," kata Panji ditemui di Rumah Reptil Panji Petualang di Kabupaten Purwakarta, Minggu (1/12/2019).
Panji mengungkapkan, merujuk pada SOP atau standar prosedur pengobatannya, misalkan kena gigitan, bagaimana langkah yang harus kita tempuh, apa yang harus kita lakukan, itu sudah ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan, metode imobilisasi harus dilakukan agar bisa ular tersebut tidak menjalar ke bagian tubuh lainnya.
"Makanya ada metode yang namanya itu imobilisasi, di mana metodenya itu adalah memperlakukan bagian yang digigit itu dengan cara di gips atau dibidai, hanya diikat seperti kalau misalkan kita mengalami patah tulang, itu standar untuk pertolongan pertama snake bite atau kena gigitan ular," jelasnya.
Dengan cara itu, maka bisa ular tidak akan mudah menyebar ke bagian tubuh lainnya.
Panji menyebut, korban gigitan ular dilarang mengikat pada bagian tubuh yang kena gigitan dan dilarang menghisap darah pada bagian yang digigit ular tersebut. Dikhawatirkan, bisa lebih cepat menyebar.
Saat disinggung sudah berapa kali Panji digigit ular berbisa yang dimainkannya, Panji menyebut sudah sering. "Aku kegigit ular sudah tidak terhitung, karena aku dari kecil sama ular," ujarnya.
Meski demikian, Panji tidak mengklaim dirinya kebal dari gigitan ular.
"Alhamdullilah, aku tidak mengklaim diri ku kebal, ketika digigit alhamdullilah tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, padahal aku tidak pernah menggunakan trik menyakiti ular seperti memotong taringnya, atau menjahit bibirnya tidak pernah," pungkasnya. (ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini