Sebagaimana dilihat detikcom di website resmi PN Garut, Kamis (28/11/2019), ada dua agenda sidang terkait kasus asusila yang disidangkan di PN Garut hari ini. Dua agenda nomor urut 6 dan 7 tersebut akan digelar di ruangan sidang utama Garuda PN Garut, Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul.
Baca juga: Babak Baru Kasus Video 'Seks Gangbang' Garut |
Dari website tersebut, sidang sedianya digelar pukul 09.00 WIB pagi ini. Namun berdasarkan pantauan di PN Garut, sekira pukul 11.00 WIB, sidang belum digelar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tiga orang tersangka kasus video 'seks gangbang' yakni biduan dangdut VA, serta dua orang pemeran lelaki dalam video yakni W dan AD juga tampak hadir.
Berbeda dengan para tahanan lelaki lain, tersangka VA terlihat menempati ruangan terpisah. VA terpantau ditempatkan di ruangan tunggu anak yang letaknya bersebelahan dengan ruangan tahanan.
"Berdasarkan jadwal yang kami terima, sidang terkait kasus tersebut (video seks gangbang) digelar hari ini," ucap Kasi Pidum Kejari Garut Dapot Dariarma kepada detikcom di PN Garut. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini