Pertama, 16 Desember 2017 lalu seorang remaja Syahril Sultan Nashir warga Kacamatan Bojongsoang tewas dipatuk king kobra peliharaannya. Kedua, 21 Juni 2019 lalu Jana (42) warga Kecamatan Kutawaringin tewas dililit ular piton peliharaannya. Ketiga, 24 November 2019 kemarin, HT tewas digigit ular king kobra saat beratraksi di Halaman Gedung Budaya Sabilulungan.
Humas BBKSDA Jabar Halu Oleo mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan tim teknis dan menertibkan pertunjukan atraksi ular yang kerap digelar di wilayah Kabupaten Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Halu menyebut, ular king kobra atau piton merupakan hewan liar yang tidak boleh dipelihara manusia. "Biarkan mereka hidup di habitatnya agar kelestariannya tetap terjaga," ucapnya.
Menurutnya populasi ular king kobra di Jawa Barat masih banyak Kabupaten Bandung seperti di Gunung Karembi Cicalengka.
Pihaknya mengimbau kepada warga Kabupaten Bandung yang memelihara ular liar untuk mengembalikan ke BBKSDA Jabar dan nantinya akan dilepasliarkan kembali ke hutan.
"Iya kembalikan, kalau bisa masyarakat enggak usahlan pelihara-pelihara. Langsung diserahkan, nanti akan kami lepasliarkan ke habitatnya. Karena kalau di habitatnya itu tidak akan menggigit manusia," ujarnya.
"Meski tidak dilindungi, sifat liar hewan tidak akan hilang," ucap Halu. (tro/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini