Polisi Bandung Belum Terapkan Tilang Penyerobot Jalur Sepeda

Polisi Bandung Belum Terapkan Tilang Penyerobot Jalur Sepeda

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Rabu, 27 Nov 2019 11:59 WIB
Ilustrasi (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Bandung - Pengendara roda empat dan roda dua bakal kena tilang bila mengambil jalur sepeda di Jakarta. Di Bandung, penilangan kepada pengendara yang menyerobot jalur sepeda itu belum dapat diterapkan karena berbagai macam faktor di lapangan.

Kasat Lantas Polrestabes Bandung Kompol Bayu Catur Prabowo mengatakan ada beberapa hal yang menyebabkan aturan tersebut belum bisa diterapkan di Bandung. Salah satunya terkait kondisi ruas jalan Bandung yang sempit.

"Di Bandung memang sudah ada beberapa ruas jalur sepeda. Tapi yang jadi catatan, bahwa jalur sepeda yang sudah ada ini, otomatis sudah mengurangi kapasitas kendaraan yang melintas," ucap Bayu di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (27/11/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Bayu mencontohkan jalur sepeda di kawasan Saparua. Menurutnya, jalur sepeda itu mengurangi kapasitas jalan bagi kendaraan yang melintas dan dapat berimbas kemacetan.

"Di seputaran Saparua itu dibuat jalur sepeda, tetapi akhirnya jalan yang tadinya untuk dua kendaraan, ditambah jalur sepeda, jadi tidak bisa dua kendaraan melewati jalan itu. Mau tidak mau pengendara menggunakan jalur sepeda. Itu masalah di kota Bandung," tuturnya.


Meski begitu, pihaknya mendukung adanya aturan penindakan terhadap pengendara kendaraan bermotor yang melintas jalur sepeda. Aturan itu tertuang dalam UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada Pasal 284 mengenai hak utama pejalan kaki dan pesepeda, serta Pasal 287 ayat 1 tentang pelanggaran rambu atau marka jalan.

Namun, untuk sementara, pihaknya akan tetap menindak siapa pun pengendara yang melanggar marka jalan. "Kita tetap beri sanksi apabila ada marka jalan yang dilanggar," kata Bayu.


Simak Video "Waduh! Masih Banyak Pemotor Lewat Jalur Sepeda"

[Gambas:Video 20detik]

(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads