Huda mengatakan, permasalahan itu di antaranya tak meratanya guru, minimnya perlindungan, kesejahteraan yang rendah, kurangnya kompetensi hingga masih banyak regulasi yang tumpeng tindih.
"Kami melihat masih banyak persoalan terkait manejemen guru di tanah air. Tahun ini harus menjadi titik tolak perbaikan manajemen pengelolaan guru di tanah air karena kebetulan masih di awal pemerintahan dan kita juga punya menteri baru dengan visi serta cara pandang yang masih segar," ujar Huda dalam rilis yang diterima detikcom, Senin (25/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, kata Huda, sebaran guru di Indonesia masih terpusat di kota besar atau wilayah tertentu. Menurutnya bisa saja di satu daerah kelebihan guru, sementara lainnya kekurangan. Di sisi lain proses penempatan dan mutasi guru dilakukan dengan mengabaikan asas merit system.
"Mismanajemen distribusi guru ini berakibat pada kekurangan guru di satu wilayah sehingga satu guru harus merangkap bidang studi atau kelas agar proses belajar mengajar tetap bisa berlangsung," katanya.
Menurut Huda, manajemen guru di Indonesia juga terkendala dengan rendahnya kompetensi. Berdasarkan hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) bidang pedagogic dan professional rata kompetensi guru berkisar di angka 53,02. Capaian tersebut masih di bawah Standar Kompentensi Minimal (SKM) yang berada di angka 55.
"Banyak anggaran untuk peningkatan kompetensi guru. Daripada tercecer, gunakan untuk mengirim mereka belajar ke negara-negara yang mempunyai sistem pendidikan terbaik, sehingga saat pulang mereka bisa mengadopsi di sekolah masing-masing," ucapnya.
Soal kesejahteraan guru, Huda mengakui hal itu belum sepenuhnya memadai. Sebab masih ada ketimpangan antara mereka yang ASN/PNS, honorer atau bahkan dengan yang bekerja di sekolah swasta.
"Berdasarkan data PGRI, kita kekurangan guru berstatus ASN hingga 1,1 juta orang. Kekosongan tersebut selama ini diisi oleh mereka yang berstatus non-ASN yang rata-rata digaji di bawah Upah Minimum Regional (UMR)," kata Ketua DPD PKB Jabar itu.
Ia berharap Mendikbud di bawah komando Nadiem Makarim bisa menyederhanakan regulasi dan memperbaiki manajemen khususnya pengelolaan guru maupun manajemen pendidikan secara umum.
Halaman 2 dari 2