FB Remaja Pemerkosa Adik Angkat Diretas, Tulis 'Jadilah Dirimu Sendiri'

FB Remaja Pemerkosa Adik Angkat Diretas, Tulis 'Jadilah Dirimu Sendiri'

Syahdan Alamsyah - detikNews
Sabtu, 23 Nov 2019 11:26 WIB
Akun milik remaja terpidana kasus pemerkosaan. (Foto: tangkapan layar Facebook)
Sukabumi - Akun Facebook (FB) milik RG diretas. Remaja lelaki usia 16 tahun yang menjalani hukuman karena memerkosa dan membunuh NP (5), bocah perempuan selaku adik angkatnya, itu seolah membuat postingan di akunnya pada Kamis (21/11).

RG sudah divonis 7 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Sukabumi akibat. Selain itu, ia diwajibkan mengikuti pelatihan kerja selama 10 bulan di Lapas Nyomplong Sukabumi.


Tangkapan layar status yang dibuat RG diterima sejumlah awak media melalui aplikasi layanan perpesanan. Akun medsos milik terpidana itu memposting pergantian foto profil disertai status berisi kalimat. 'Jadilah dirimu sendiri'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat dilihat detikcom, Jumat (22/11) malam, akun itu juga membuat postingan pada 25 Oktober, tepat empat hari sebelum vonis dijatuhkan kepadanya. "Memulai hidup baru. Yang lalu biarlah berlalu πŸ˜₯πŸ˜₯😒," tulis akun tersebut.

"Ia itu si RG, saya heran dia bisa membuat postingan di medsos. Sementara yang saya tahu dia itu sudah mendapat hukuman," kata pria berinisial Bi, tetangga pelaku di Kelurahan Situmekar, Lembursitu.


Setelah ramai dibahas warganet, akun tersebut mendadak hilang pagi tadi. Kalapas Kelas II B Nyomplong Kota Sukabumi Yunianto memastikan akun tersebut diretas atau digunakan orang tidak bertanggung jawab.

"Itu yang posting orang lain, RG sudah diperiksa oleh KPLP dan kalau kita simak FB-nya Rendii enggak balas komentar sama sekali. Bahkan teman-temannya juga mengutuk dia, jadi kesimpulannya FB-nya dipakai orang lain," ucap Yunianto, Sabtu (23/11/2019).


Warga geger oleh temuan mayat bocah perempuan di Sungai Cimandiri, Kampung Platar, Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (22/9) siang. Kematian bocah NP itu menguak kelakuan ibu angkatnya, SR (36).

SR memerintahkan kedua anak kandungnya itu memerkosa NP. Selain itu, terungkap bahwa SR melakukan hubungan inses dengan dua puteranya tersebut.
Halaman 2 dari 2
(sya/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads