RG sudah divonis 7 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Sukabumi akibat. Selain itu, ia diwajibkan mengikuti pelatihan kerja selama 10 bulan di Lapas Nyomplong Sukabumi.
Tangkapan layar status yang dibuat RG diterima sejumlah awak media melalui aplikasi layanan perpesanan. Akun medsos milik terpidana itu memposting pergantian foto profil disertai status berisi kalimat. 'Jadilah dirimu sendiri'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ia itu si RG, saya heran dia bisa membuat postingan di medsos. Sementara yang saya tahu dia itu sudah mendapat hukuman," kata pria berinisial Bi, tetangga pelaku di Kelurahan Situmekar, Lembursitu.
Setelah ramai dibahas warganet, akun tersebut mendadak hilang pagi tadi. Kalapas Kelas II B Nyomplong Kota Sukabumi Yunianto memastikan akun tersebut diretas atau digunakan orang tidak bertanggung jawab.
"Itu yang posting orang lain, RG sudah diperiksa oleh KPLP dan kalau kita simak FB-nya Rendii enggak balas komentar sama sekali. Bahkan teman-temannya juga mengutuk dia, jadi kesimpulannya FB-nya dipakai orang lain," ucap Yunianto, Sabtu (23/11/2019).
Warga geger oleh temuan mayat bocah perempuan di Sungai Cimandiri, Kampung Platar, Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (22/9) siang. Kematian bocah NP itu menguak kelakuan ibu angkatnya, SR (36).
SR memerintahkan kedua anak kandungnya itu memerkosa NP. Selain itu, terungkap bahwa SR melakukan hubungan inses dengan dua puteranya tersebut.
Halaman 2 dari 2