Uang hasil penjualan itu diterima oleh Randenaswara secara tunai namun bertahap sesuai dengan barang atau spare part yang diserahkan. Uang hasil penjualan itu dibagi. Agus mendapatkan Rp 358 juta, sedangkan sisanya Rp 71 juta untuk pribadi Randenaswara.
Selain kepada Randenaswara, Agus bekerja lewat 'jalur belakang' atas perintah dari Dian Hadiansyah. Kala itu, Agus menyerahkan satu buah spare part berupa inverter untuk pesawat CN 235 atas permintaan Dian. Agus mendapat imbalan Rp 45 juta.
Dian mendapat pesanan dari karyawan kontrak Wawan Kriswana. Wawan memesan kepada Dian untuk inverter itu dengan membayar Rp 50 juta kepada Dian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(dir/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini