Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi menyebut pihaknya mendapat informasi soal adanya potensi bentrok antara buruh yang tergabung dalam serikat pekerja dengan buruh nonserikat yang akan melakukan aksi di Bandung.
"Kami mengamankan area garmen PT Muara Tunggal. Kami mendapat informasi tadi malam akan ada 14 bus yang berangkat ke Bandung dan akan sampaikan aspirasi. Buruh yang berangkat itu bagian dari buruh nonserikat. Isunya soal penolakan kenaikan upah," kata Nasriadi kepada detikcom, Kamis (21/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Info kami dapat ada pihak yang menggalang buruh nonserikat untuk melakukan aksi. Kami lakukan antisipasi. Kami cegah karena informasi yang kita dapat akan ada pencegahan dari buruh yang tergabung dalam serikat pekerja. Yang kita lakukan sekarang adalah bagaimana menghindari potensi bentrok tersebut," lanjutnya.
Nasriadi memastikan pihaknya akan melakukan upaya persuasif dalam melakukan tindakan, tidak ada upaya penyisiran maupun tindakan lainnya. "Kita lakukan penjagaan terutama fokus di area garmen ini. Kita dibantu personel Brimob total dengan anggota kita 300 personel," tambah dia.
Sementara itu, Hera Iskandar, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, mengaku heran terhadap tuntutan yang disuarakan buruh nonserikat tersebut. Ia menduga ada pihak yang sengaja memprovokasi agar buruh menyuarakan tuntutan penolakan kenaikan upah tersebut.
"Saya merasa miris dengan adanya oknum yang memprovokasi buruh yang notabene penerima upah tiba-tiba mengajak demo agar upah tidak naik. Mereka mau lakukan itu boleh, tapi yang kita pertanyakan kenapa buruh yang menerima upah malah tidak mau upahnya naik," ungkap mantan Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) ini.
Hera mengaku akan segera membahas soal ini di DPRD. Ia akan memanggil seluruh serikat pekerja dan asosiasi pengusaha. Isu yang akan ia bawa adalah soal alasan penolakan kenaikan upah.
"Pemerintah sudah menetapkan PP 78 Tahun 2015 soal ketetapan upah, nah ini kenapa tidak mau naik. Kita secepatnya panggil semua serikat buruh, saya akan undang juga Disnaker. Kita juga akan pertanyakan yang namanya asosiasi pengusaha," jelasnya.
Terkait kenaikan upah, anggota Fraksi Gerindra itu menilai saat ini soal upah dengan kenaikan sudah dibahas Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) sebesar 8,5 persen sesuai dengan peraturan pemerintah.
"Ini saya bilang langkah cerdas Presiden Jokowi sebagai bentuk kepastian investasi bahwa gaji naiknya sesuai dengan inflasi. Nah, mereka mau di bawah inflasi. Saya kira ini yang membangkitkan keonaran, dan kita juga bingung siapa yang ajaknya karena belum ketahuan," tandas dia. (sya/ern)