Ratusan Hektare Lahan Papandayan dan Gunung Tilu Beralih Fungsi

Ratusan Hektare Lahan Papandayan dan Gunung Tilu Beralih Fungsi

Wisma Putra - detikNews
Senin, 18 Nov 2019 16:30 WIB
Foto: Wisma Putra
Kabupaten Bandung - Ratusan hektar lahan di Cagar Alam (CA) Gunung Papandayan Garut dan Cagar Alam Gunung Tilu Kabupaten Bandung, Jawa Barat beralih fungsi menjadi lahan pertanian. Menyikapi hal tersebut Direktorat Jendral Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan Operasi Simpatik Pemulihan Ekosistem di CA Gunung Tilu dan CA Papandayan.

"Kegiatan ini merupakan Operasi Simpatik Gabungan dalam rangka pemulihan ekosistem di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum," kata Kasubdit PPH Wilayah Jawa Bali Taqiuddin di Kecamatan Kertasari, Senin (18/11/2019).

Kegiatan tersebut digelar di empat lokasi yang berada di CA Gunung Tilu dan CA Papandayan yang diikuti unsur TNI Polri, BBKSDA, Pemkab Bandung dan LSM yang digelar dari Hari Senin (18/11/2019) hingga Kamis, (18/11/2019) mendatang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan melakukan sosialisasi, di mana masyarakat diberikan penyadaran tentang kegiatan yang mereka lakukan (bertani) di kawasan khususnya di cagar alam dan taman wisata alam yang dilindungi," ungkapnya.

Menurutnya dari ribuan hektare lahan yang ada di CA Gunung Tilu dan CA Papandayan, ratusan di antaranya berlalih fungsi menjadi lahan pertanian dan perkebunan warga.

"Lahan yang sudah kita amankan sekitar 7.000 hektare dan yang digunakan sekitar 300 hektar di Kawasan Gunung Papandayan. Kalau di Gunung Tilu ada 7.790 hektare, di sana sekitar 250 hektare, kecil-kecil tapi tersebar," jelasnya.

Menurutnya, meski kerap dilakukan penertiban, masyarakat kembali menggarap lahan yang masuk ke kawasan dilindungi itu untuk bertani dan berkebun.

"Selama ini yang terjadi di kawasan cagar alam yaitu aktivitas (pertanian). Menanam kol, sayuran dan lainnya. Kawasan yang seharusnya hutan dan menjadi kawasan lindung sebagian mengalami degradasi," paparnya.

Ia berujar, dampak yang disebabkan dari alih fungsi lahan itu yaitu bencana alam banjir dan longsor. Selain itu, ekosistem hutan pun terganggu karena terjambah manusia. Bahkan keanekaragaman hayati pun berkurang.

"Dampak dari alih fungsi lahan pada waktu hujan harusnya bisa menahan air supaya tidak terjadi banjir dan longsor. Keanekaragaman hayati pun berkuramg karena yang dibuka adalah kawasan hutan. Ini merupakan habitat satwa dan tumbuhan juga ekosistem khusus," uajarnya.

Menurutnya, seperti di Gunung Papandayan 300 hektare lahan yang beralihfungsi itu digarap sekitar 1.500 KK dan mendirikan sekitar 150 gubuk liar. "Kita akan lakukan operasi, tahapan sudah dilakukan, kalau ada yang bandel kita berikan tindakan tegas," sebutnya.

"Nanti kalau di areal Perhutani akan dilakukan kegiatan kehutanan sosial dan juga dengan Pemdes untuk pemberdayaan masyarakat agar dana desa bisa diarahkan mendukung program ini setelah penertiban kegiatan ini," pungkasnya. (ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads