DPRD berencana menelusuri kejelasan proyek perizinan tersebut ke Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Majalengka. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majalengka Asep Eka Mulyana menjelaskan pihaknya perlu mengklarifikasi proyek perizinan tersebut agar tidak ada salah paham.
"Tidak tertutup kemungkinan, jika diperlukan, kami akan klarifikasi ke DPMPTSP," kata Asep kepada detikcom melalui pesan singkat, Kamis (14/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Asep menjelaskan, permintaan klarifikasi dari DPMPTSP Kabupaten Majalengka itu dilakukan lantaran adanya keterangan resmi dari polisi yang menyatakan bahwa pemicu kasus penembakan tersebut terkait masalah utang-piutang proyek perizinan SPBU.
"Ini perlu dilakukan agar kami memperoleh informasi yang terang dan jelas," kata Asep.
Sebelumnya, penasihat hukum Irfan Nur Alam, Diarson Lubis, membantah keterlibatan kliennya dalam proyek perizinan SPBU tersebut. "Tidak ada hubungannya. Kejadian itu murni masalah utang-piutang atau janji imbal jasa perusahaan PT Laskar Makmur Sadaya dengan Saudara Panji Pamungkasandi terkait proses pengurusan izin rekomendasi dari Pertamina untuk pembangunan SPBU," kata Diarson, Rabu (13/11/2019) kemarin.
"Jadi tidak ada kaitannya dengan utang-piutang pribadi klien kami," dia menambahkan.
Irfan terlibat kasus penembakan terhadap Panji Pamungkasandi saat menagih utang sisa proyek SPBU senilai Rp 500 juta di Ruko Hana Sakura, Jalan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Saat itu Panji mendapat tembakan dan terluka di bagian tangan kirinya.
Simak video Pengakuan Korban Penembakan Anak Bupati Majalengka:
(tro/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini