"Ada izinnya, ada izin resminya dari Perbakin (Persatuan Penembak Indonesia)," ucap Wakapolres Majalengka Kompol Hidayatullah saat dihubungi, Selasa (12/11/2019).
Hidayat menuturkan senpi yang digunakan oleh IN berjenis pistol dengan kaliber 9 milimeter. Menurutnya pistol itu masih aktif hingga tahun depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Insiden penembakan itu terjadi di Ruko Hana Sakura, Cigasong, Majalengka, Jawa Barat, pada Minggu (10/11) malam. Korban Panji Pamungkasandi awalnya menagih utang proyek kepada IN, yang merupakan kepala bagian di Pemda Majalengka.
Setelah proses penagihan, IN yang merupakan anak kedua bupati ini mengeluarkan senjata api pistol hingga membuat korban tertembak.
(dir/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini