"Masih proses penyelidikan. Belum ditetapkan sebagai tersangka," ucap Wakapolres Majalengka Kompol Hidayatullah saat dihubungi, Selasa (12/11/2019).
Hidayat mengatakan IN belum ditetapkan sebagai tersangka lantaran penyidik Satreskrim Polres Majalengka masih mendalami penyelidikan. Penyidik masih membutuhkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, kata Hidayat, penyidik sudah memeriksa anak bupati tersebut. Sejauh ini belum ada penetapan tersangka dan penahanan terhadap IN, yang menjabat Kabag Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Majalengka.
"Belum penangkapan. Kami masih melakukan penyidikan. Nanti hasil gelar perkara akan disampaikan," ujar Hidayat.
Insiden penembakan itu terjadi di Ruko Hana Sakura, Cigasong, Majalengka, Jawa Barat, pada Minggu (10/11) malam. Korban Panji Pamungkasandi awalnya menagih utang proyek kepada terduga pelaku berinisial IN. Setelah proses penagihan, IN mengeluarkan senjata api hingga membuat korban tertembak. (dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini