Wakapolres Majalengka Kompol Hidayatullah membenarkan adanya insiden tersebut. Penembakan dilakukan di sebuah rumah toko (ruko) di kawasan Cigasong, Kabupaten Majalengka pada Minggu (10/11) malam.
"Ya kita membenarkan adanya laporan atau terjadinya peristiwa pengeroyokan dan menggunakan senjata api dengan korban atau pelapor saudara Panji," ucap Hidayatullah saat dihubungi, Selasa (12/11/2019).
Hidayat mengatakan insiden itu bermula saat korban menagih biaya proyek yang sudah dikerjakan pada April 2019. Keduanya kemudian sepakat janjian di sebuah ruko.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hidayat mengatakan utang Rp 500 juta tersebut sudah dibayarkan pelaku. Namun pihaknya belum mengetahui motif IN menembak. "Sudah dibayarkan, sudah dikasihkan dan terjadi penembakan. Itu yang masih dalam proses penyidikan," kata dia.
(dir/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini