Bayi malang berjenis kelamin perempuan ini ditemukan terkubur di kebun singkong. Saksi mata bernama Yayu Rohimah (29) curiga dengan gundukan tanah dekat rumah E.
Setelah didekati ternyata mengeluarkan bau tak sedap. Akhirnya bersama kepolisian sektor Cikalong digali ternyata ditemukan mayat bayi. Kedalaman kuburan bayi dangkal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bayi berjenis kelamin perempuan ini diperkirakan baru dilahirkan saat usia kandungan sang ibu 8 bulan. Jasad bayi memiliki panjang 30 centimeter dengan berat 2,5 kilogram. Diperkirakan bayi sudah dikubur antara lima sampai enam hari lamanya.
Kurang dari 24 jam, Satuan reserse dan kriminal Polres Tasikmalaya akhirnya menangkap pelaku yang tak lain ibu kandung sang bayi. Motif pelaku masih didalami kepolisian hingga Senin malam.
"Benar ada kasus bunuh bayi, pelaku sudah kita amankan, mohon waktu untuk ungkap motifnya," ujar AKP Siswo Tarigan, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya. (ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini