Kepala Kejari Garut Azwar mengatakan polisi sudah menyerahkan berkas penyidikan kasus video 'seks gangbang' kepada pihaknya. "Mulai hari ini penanganannya sudah tanggung jawab Kejari Garut," ucap Azwar di kantornya, Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (11/11/2019).
Berkas penyidikan kasus 'seks gangbang' sebelumnya dikembalikan jaksa ke polisi untuk dilengkapi. Saat ini, kasus tersebut resmi ditangani Kejari Garut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Paling lambat dua minggu. Berkas dari polisi sudah dinyatakan lengkap," ujar Azwar.
Tersangka V, sebagai pemeran wanita, dan W salah satu pemeran lelaki dalam video 'seks gangbang', itu ditahan di Rutan Garut.
Simak juga video "Angely Emitasari, Biduan Dangdut Jadi Kades di Lamongan" :
(bbn/bbn)











































