Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengungkapkan, kebiasaan buruk masyarakat membuang sampah sembarangan ke sungai masih sering ditemukan. Tumpukan sampah juga masih ditemukan di aliran-aliran sungai.
"Sok perhatiin tiba-tiba ban ada di sungai, paving Block, terus di Pagarsih ada kasur. Jadi memang ini prilaku warga juga," kata Yana, di Savoy Homan, Kota Bandung, Senin (11/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mari kita sama-sama jaga. Ini kan kita mulai pasang jaring di beberapa sungai. Ini mulai terdeteksi kalau ada sampah," ucapnya.
Pihaknya juga bersama Satgas Citarum Harum terus berupaya membersihkan aliran sungai yang melintas ke Kota Bandung. Bahkan dia mendorong adanya sanksi sosial kepada warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan ke sungai.
"Kita dorong Citarum Harum lakukan OTT (operasi tangkap tangan warga buang sampah ke sungai). Jadi kalau ketahuan sama Satgas Citarum Harum, dia (warga) dalam satu minggu harus (bersihkan) setor 50 Kg sampah dari sungai," ucapnya.
Langkah sanksi sosial disiapkan untuk memberi efek jera kepada masyarakat. Dengan begitu diharapkan warga lebih berfikir ulang saat akan membuang sampah ke dalam sungai.
"Mudah-mudahan dengan sanksi sosial ini bisa mengurangi. Kalau administratif denda Rp50 ribu bagi sebagian (dianggap) kecil, sebagian lagi besar, jadi lebih baik sanksi sosial," ujarnya.
Tonton juga video Ternyata Balikpapan Punya Pengolahan Sampah Modern Loh!:
(mso/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini