"Tentu kami mengecam keras adanya aplikasi game tersebut. Kami berharap segera ditangani," ujar Ketua MUI Garut Sirojul Munir di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Garut, Jawa Barat, Senin (11/10/2019).
Ia mengatakan pihaknya telah menerima informasi terkait aplikasi gim tersebut yang meresahkan masyarakat. "Informasi yang kami terima, ada seseorang yang sudah diamankan. Mudah-mudahan bisa cepat ditangani," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Munir mengimbau kepada masyarakat, khususnya warga Garut, untuk tetap tenang dan tidak terpancing dengan kasus tersebut.
"Kalau kita terpancing, tentunya tujuan mereka tercapai. Jadi jangan tenang dan percayakan kepada pihak berwajib," ucap Munir.
Warganet ramai mengecam aplikasi gim yang di dalamnya terdapat hinaan kepada Nabi Muhammad. Polisi telah mengamankan satu orang warga Garut, inisial IG, terkait persoalan tersebut. Kasus ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Sumber Bareskrim Mabes Polri.
Simak juga video Kata MUI Soal Pasal Santet dalam RUU KUHP:
(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini