Secara pribadi, Ketua DPD Golkar Kabupaten Bandung atau yang kini masih menjabat sebagai Bupati Bandung Dadang M Naser menegaskan tidak akan mengizinkan istrinya Kurnia Agustina Naser untuk maju di Pilbup 2020.
"Ibu Nia (sapaan karib istrinya), saya selaku suaminya tidak mengizinkan jadi bupati," kata Dadang di Soreang, Senin (11/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dadang mengungkapkan alasanya, sebagai kepala keluarga ada dua hal yang menjadi pertimbangannya melarang istrinya maju pada Pilbup 2020 mendatang.
"Pertama saya memberikan kesempatan kepada kaum pria. Bukan masalah gender ampun paralun, tapi saya masih meyakini 'Arrijalu Qowwamuna Alannisa' (laki-laki adalah pemimpinan), itu dari keluarga," ungkapnya.
Alasan kedua, ia melarang Nia maju karena khawatir akan ada gonjang-ganjing dari masyarakat terkait dinasti politik. Di samping itu menurutnya sangat berat menjadi seorang Bupati Kabupaten Bandung terlebih bagi seorang peremp
Meskipun secara pribadi Dadang tak mengizinkan Nia maju di Pilbup Kabupaten Bandung 2020. Nia tetap membawa formulir pendaftaran yang diwakili oleh Ketua PK Golkar Ciparay Evi Riyanti.
Sementara itu, sejak dibuka penjaringan bakal calon bupati Bandung, Minggu (10/11) kemarin, ada sembilan nama bakal calon lainnya yang mengambil formulir yang berasal dari dalam dan luar kader Golkar.
Di antaranya, Ferry ketua Kadin Kabupaten Bandung, Dadang Supriatna Anggota DPRD Provinsi, Yoga Saputra dan Ketua DPRD Kabupaten Bandung Sugiarto, Anggota DPR RI Anang Susanto, Ketua SPSI Kabupaten Bandung Uben Yunara, Wendy Irawan Ketua MKGR Jabar, Tubagus Raditya Fungsionaris Golkar Jabar dan Firman B Somantri Anggota DPRD Kabupaten Bandung. (ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini