Ini Formasi Disabilitas CPNS 2019 di Cimahi dan Bandung Barat

Ini Formasi Disabilitas CPNS 2019 di Cimahi dan Bandung Barat

Yudha Maulana - detikNews
Senin, 11 Nov 2019 10:28 WIB
Ilustrasi (Foto: Tim Infografis: Mindra Purnomo)
Cimahi - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 dibuka hari ini. Di Kota Cimahi, ada dua jatah formasi khusus bagi disabilitas untuk menjadi tenaga pengajar Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah dasar.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelola Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi Ahmad Saefulloh mengatakan guru PAI tersebut akan ditempatkan di SDN Sukamaju 1 dan SDN Cibodas 1.


Kedua sekolah tersebut hanya memiliki satu lantai sehingga lebih mudah diakses disabilitas. "Kalau guru kelas agak repot, kalau PAI lebih ringan. Dua alasan itu sehingga ditetapkan untuk formasi khusus guru SD," ujar Ahmad, Senin (11/11/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada sejumlah syarat khusus yang harus dipenuhi pendaftar. Di antaranya, formasi khusus disabilitas ini diperuntukkan bagi jenis tunadaksa dengan kriteria mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik.

"Kemudian mampu bergerak tanpa alat bantu atau dengan menggunakan alat bantu kecuali kursi roda," kata Ahmad.



Berkaca dari Tahun Lalu, Ombudsman Beri Catatan soal Persiapan CPNS:



Penyandang disabilitas, kata Ahmad, juga wajib melampirkan surat keterangan rumah sakit pemerintah yang menerangkan tingkat atau jenis disabilitas sesuai dengan ketetapan dari Menpan-RB

"Sebab formasi khususnya hanya 2 persen dari total formasi keseluruhan yakni 99, maka kami mendorong agar para penyandang disabilitas untuk ikut melalui formasi umum. Hanya saja untuk formasi umum ini tidak akan ada perlakuan khusus," tutur Ahmad.

Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Cimahi Muhammad Taufik menyambut baik adanya formasi khusus CPNS bagi penyandang disabilitas.

"Iya menyambut baik. Dari dulu udah mengupayakan difabel supaya ikut program CPNS," ujarnya.


Sementara itu di Kabupaten Bandung Barat (KBB) formasi teknis administrasi dapat dilamar oleh disabilitas daksa. "Tidak ada formasi khusus, tapi dari 88 formasi teknis administrasi bisa dilamar oleh disabilitas, tapi dengan syarat yang ditetapkan bupati," kata Kasubid Pengadaan dan Mutasi Pegawai BKPSDM KBB Faizal saat dihubungi.

Menurutnya, disabilitas yang hendak melamar harus menyertakan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah tentang jenis disabilitas fisiknya. Kemudian bisa mengetik, menganalisa, berdiskusi dan menyampaikan buah pikiran.

"Tidak ada perlakuan khusus, mengikuti passing grade umum. Kalau di daerah lain yang ada formasi khusus disabilitas tunanetra, ujiannya didampingi dan waktunya 120 menit, normalnya 90menit," ucap Faizal.
Halaman 2 dari 2
(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads