Sebelumnya, muncul isu jenazah Topan tak langsung dikuburkan lantaran ditolak pihak Kelurahan Cigugur. Lurah Cigugur Tengah Yuyus Supriatna membantah anggapan pihaknya tak mengizinkan pemakaman Topan.
"Kemarin sore saya ke Polsek Cicendo, saya desak agar ada surat pengantar pengambilan jenazah ke RSHS, memang agak lama. Karena katanya yang membuat berita acaranya nggak ada," ujar Lurah Cigugur Tengah Yuyus Supriatna saat dihubungi detikcom, Kamis (7/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah mendapatkan surat pengantar, Yuyus didampingi Bhabinkamtibmas Cigugur Tengah Bripka Rohendi dan jajarannya segera mengambil jenazah Topan di RSHS. "Saya bukan keluarganya, saat petugas RSHS menanyakan identitas saya, saya bilang saya lurah, ini Binmas dan ini kasi saya. Saya lurah dan saya mau tanggung jawab, mengambil dan menguburkan," tutur Yuyus.
Setelah membayar biaya administrasi, pengambilan jenazah pun rampung selepas Magrib. "Kondisi jenazah sudah membusuk, makanya malam itu juga kami kuburkan jam setengah sembilan malam. Hujan-hujan juga, kasihan kalau lama-lama," katanya.
Sebelumnya, proses penguburan Topan sempat tertahan selama beberapa hari. Hal itu karena lurah masih menunggu keluarga lansia yang hidup sebatang kara itu, seraya menunggu petunjuk pengambilan jenazah dari Polsek Cicendo.
Sempat muncul kabar liar di grup WhatsApp yang menyebutkan pemakaman dilarang oleh lurah dan Bhabinkamtibmas. "Tidak dilarang, tapi untuk mengambil jenazah di RSHS itu tidak mudah begitu saja, apalagi tidak ada pihak keluarganya," ujar Yuyus.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini