Pelepasliaran kukang Jawa ini dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah V Garut, Selasa (5/11) malam, pukul 20.00 WIB.
"Wilayah Kamojang ini cocok untuk habitat kukang. Persediaan pakan di sini masih banyak," ujar Kasi BKSDA Wilayah V Garut Dodi Arisandi, Rabu (6/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hewan dengan nama latin Nycticebus javanicus tersebut didapat BKSDA dari masyarakat yang menyerahkannya secara sukarela. Sebelum dilepasliarkan, kukang terlebih dahulu dirawat di Taman Satwa Cikembulan, Garut.
"Kami rehabilitasi dulu di Taman Satwa Cikembulan karena ada kukang yang giginya dicabut," katanya.
Dodi mengatakan, sejak awal 2019 hingga November ini pihaknya telah menerima lima ekor kukang Jawa penyerahan dari masyarakat. Namun dua ekor lain belum bisa dilepasliarkan.
Kukang kerap dipelihara warga karena keunikannya. Padahal kukang Jawa termasuk hewan yang dilindungi undang-undang. Saat ini populasi kukang kian menyusut.
"Populasi kukang terus menurun dengan cepat. Berkurangnya habitat dan perdagangan satwa yang jadi penyebabnya," ujar Dodi. (tro/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini