Hasil penilaian yang sudah dilakukan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), harga roda dua yang bakal dilelang dibuka dari angka Rp 1 juta hingga Rp 4 juta.
"Hasilnya akan dilaporkan dulu ke Wali Kota soal setuju atau tidaknya. Terus menyiapkan SK untuk lelang," ujar Kepala Seksi Pemanfaatan dan Penghapusan Barang Milik Daerah (BMD) BPKAD Kota Cimahi Ira Triana saat ditemui, Selasa (5/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semuanya berfungsi, dengan usia pakai lebih dari 7 tahun sesuai aturan. Nanti akan diarahkan untuk langsung balik nama juga. Total nilai untuk motor saja sekitar Rp 514 juta," tuturnya.
Foto: Yudha Maulana/detikcom |
Sementara itu, kendaraan roda empat yang bakal dilelang belum selesai penghitungannya. Namun, ditaksir, satu unit mobil akan dibuka harga penawaran di angka Rp 20 juta.
"Belum selesai penghitungannya. Tapi kendaraannya sudah ditarik. Target selesai secepatnya. Soalnya lelang akhir November," jelasnya.
Lelang kendaraan dinas tersebut bisa diikuti oleh masyarakat umum dengan mengakses situs www.lelang.go.id.
"Memang keinginan lelang kendaraan dinas ini dari Pak Wali Kota, karena ingin mengurangi beban anggaran operasional kendaraan dinas, seperti servis dan BBM. Nanti untuk ASN ada penggantian uang BBM saja," ujarnya. (ern/ern)












































Foto: Yudha Maulana/detikcom