Pantauan detikcom, Selasa (5/11/2019), massa aksi melakukan demo di gerbang proyek. Mereka menduga proyek pembangunan ini melanggar perizinan dan menimbulkan dampak lingkungan hidup. Aksi berlangsung aman dengan penjagaan ketat ratusan anggota TNI-Polri.
Setelah menyampaikan orasi, perwakilan ormas didampingi Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan melakukan audiensi bersama pihak pengelola. Audiensi tidak menemui titik terang karena massa menganggap pengelola tidak terbuka dalam persoalan izin pembangunan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Intinya, kami menanyakan permasalahan perizinan yang sudah diperoleh Podomoro, karena kami ketahui di sini ada lahan PT KAI. Lahan ini, sesuai peraturan daerah tentang tata ruang Kabupaten Bandung, di sini lahan hijau, tanah basah, dan diperuntukkan buat pertanian. Kenapa ada alih fungsi?" kata anggota Biro Hukum DPP Manggala Garuda Putih M Ijudin Rahmat seusai audiensi.
![]() |
"Masalah adanya keterlibatan oknum TNI yang kemarin waktu kami melayangkan izin unjuk rasa itu menghalang-halangi kami dengan alasan bahwa mereka yang mengerjakan proyek di sini, sementara di atur dalam UU No 24 Tahun 2004 Pasal 39 Ayat 3 mereka sebagai TNI aktif tidak boleh terlibat dalam bisnis," ucapnya.
Menurutnya, pihak Podomoro juga tidak dapat menunjukkan izin kepada perwakilan sehingga mereka akan menggelar aksi serupa dengan massa yang lebih banyak.
"Mulai besok bukan hanya anggota Kabupaten Bandung, tapi kami DPP Manggala Garuda Putih akan mengerahkan masa se-Jawa Barat untuk menutup secara paksa (proyek pembangunan)," ucapnya."
"Mereka pendatang, membangun Kabupaten Bandung tapi dengan cara tidak logis. Kami akan tutup paksa, akan gelar aksi setiap hari sampai pembangunan ditutup," tutur Ijudin Rahmat.
Sementara itu, pihak Agung Podomoro Land membantah bila pihaknya dikatakan tidak memiliki izin dalam melakukan pembangunan di wilayah Kabupaten Bandung.
"Semua perizinan kami punya. Kalau proyek kami tidak ada izin, tidak bisa berjalan. Karena yang akan menertibkan kami instansi terkait," kata Kepala Bagian Umum Agung Podomoro Land Suhardi.
Suhardi juga menepis tudingan soal keterlibatan anggota TNI aktif dalam pembangunan proyek perumahan tersebut. "Itu ya sudah dijawab oleh kami. Kami di sini, contoh tim pengamanan warga sini termasuk (pimpinan sekuriti) matan anggota TNI. Kami tidak ada anggota aktif, kalau ada subkontraktor minta pengawalan oleh pihak TNI, (itu) di luar kewenangan kami," katanya.
Selain itu, terkait pembangunan dilakukan di lahan hijau atau produktif, menurutnya, perizinan dan amdal sudah ada. "Perizinan dan amdal sudah ada, seperti saluran eksisting tidak kami ubah. Terutama lingkungan hidup akan kami jaga, karena selalu ada sidak. Karena kami punya amdal setiap tahun kami selalu melakukan pelaporan berkala," ujarnya.
Sementara itu, untuk permasalahan tanah milik PT KAI, pihaknya sudah bekerja sama. "Kami sudah bekerja sama, tidak ada larangan pihak swasta bekerja sama dengan BUMN yang saling menguntungkan dari segi bisnis," katanya.
"Kami membantah (ada masalah), kalau kami ada masalah pembangunan, kami tidak akan jalan," ujar Suhardi.
Halaman 2 dari 3
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini