Pantauan detikcom, Selasa (5/11/2019), massa aksi melakukan demo di gerbang proyek. Mereka menduga proyek pembangunan ini melanggar perizinan dan menimbulkan dampak lingkungan hidup. Aksi berlangsung aman dengan penjagaan ketat ratusan anggota TNI-Polri.
Setelah menyampaikan orasi, perwakilan ormas didampingi Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan melakukan audiensi bersama pihak pengelola. Audiensi tidak menemui titik terang karena massa menganggap pengelola tidak terbuka dalam persoalan izin pembangunan.
Massa kemudian beralih ke kantor Bupati Bandung untuk menggelar aksi serupa dan menuntut Dinas Perizinan dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung menunjukkan izin pembangunan perumahan mewah tersebut.
"Intinya, kami menanyakan permasalahan perizinan yang sudah diperoleh Podomoro, karena kami ketahui di sini ada lahan PT KAI. Lahan ini, sesuai peraturan daerah tentang tata ruang Kabupaten Bandung, di sini lahan hijau, tanah basah, dan diperuntukkan buat pertanian. Kenapa ada alih fungsi?" kata anggota Biro Hukum DPP Manggala Garuda Putih M Ijudin Rahmat seusai audiensi.
![]() |
"Masalah adanya keterlibatan oknum TNI yang kemarin waktu kami melayangkan izin unjuk rasa itu menghalang-halangi kami dengan alasan bahwa mereka yang mengerjakan proyek di sini, sementara di atur dalam UU No 24 Tahun 2004 Pasal 39 Ayat 3 mereka sebagai TNI aktif tidak boleh terlibat dalam bisnis," ucapnya.