Pemkab Karawang Akan Laporkan Penyalur Buruh Migran Ilegal

Pemkab Karawang Akan Laporkan Penyalur Buruh Migran Ilegal

Luthfiana Awaluddin - detikNews
Senin, 04 Nov 2019 20:20 WIB
Siti Sukaesih, buruh migran ilegal yang disekap 3 bulan di Abu Dhabi/Foto: Luthfiana Awaluddin
Karawang - Pemkab Karawang mengimbau warganya untuk berhati-hati ketika mendengar PT Panca Bayu Aji Sakti, sebuah perusahaan jasa penempatan TKI asal Kramatjati, Jakarta Timur. Perusahaan tersebut kerap dilaporkan menyalurkan warga karawang untuk bekerja ke luar negeri secara ilegal. Bahkan Pemkab melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Karawang bakal melaporkan Panca Bayu Aji Sakti kepada polisi.

"PT Panca Bayu Aji Sakti akan kita pidanakan supaya jera," kata Ahmad Suroto, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Karawang. Senin (4/11/2019).

Suroto menuturkan perusahaan tersebut sudah beberapa kali menyalurkan warga Karawang secara ilegal. Kasus terbaru menimpa Siti Sukaesih (32). Perempuan asal Desa Srijaya, Kecamatan Tirtajaya, Karawang itu disalurkan ke Abu Dhabi secara ilegal. Bahkan ia sampai disekap selama tiga bulan di ibukota Uni Emirat Arab tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena Siti diberangkatkan tak sesuai prosedur, ia tak dilindungi secara legal di sana. Siti bahkan disekap. Tak digaji dan dilarang keluar rumah majikan," ungkap Suroto.

Namun berkat seorang buruh migran asal Cianjur, Pemerintah Indonesia berhasil menemukan dan mengetahui nasib Siti. Akhirnya ia berhasil dipulangkan dan tiba di Karawang Senin (4/11/2019).

"Alhamdulillah berkat koordinasi berbagai pihak, Siti berhasil dipulangkan dan bertemu dengan anak dan orang tuanya," tutur Suroto.

Suroto tak menampik jika banyak sponsor atau PJTKI nakal yang mengincar perempuan Karawang untuk diberangkatkan secara ilegal. "Mereka mengutus orang mencari mangsa ke Karawang, Cianjur atau Sukabumi. Untuk membuat korbannya tertarik, mereka mgngiming-imingi pekerjaan dan upah yang baik. Bahkan rela keluar modal mengurus administrasi," kata Suroto.

Salahsatu contoh adalah seorang anak dan ibu asal Rengasdengklok. Suroto menuturkan bakal melaporkan keduanya karena memberangkatkan dua perempuan secara ilegal ke wilayah konflik di Kurdistan.

"Riki dan ibunya akan kita laporkan karena diduga melakukan human trafficking kepada dua perempuan asal Karawang," tutur Suroto.

Kedua korban anak dan ibu tersebut adalah Rustia dan Septiani Al Mukaromah. Keduanya dikabarkan terlantar di Dahuk, sebuah kora di Provinsi Kurdistan yang jaraknya 500 kilometer dari Baghdad. Petugas KBRI berhasil menemukan keduanya dan membawa mereka keluar dari wilayah rawan konflik.

"Saat ini Rustia dan Septiani sudah dalam keadaan aman di Kedutaan Besar RI di Baghdad. Pekan ini mereka akan kita pulangkan ke Karawang," kata Suroto.


Simak juga video "Gunung Cengkik dan Sirnalanggeng Terbakar, Petugas dan Warga Turun Tangan" :

[Gambas:Video 20detik]

(ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads