Aksi perampokan dengan modus gembos ban itu dilakukan oleh komplotan pelaku yang terdiri dari Wawan Juwansyah (30), Martin Purba (32), Yosep Indana (28), Erian (23), Rolin Purba (25) dan Een Yafitief (28). Mereka berhasil merampok pada Senin (21/10) lalu di SPBU Jalan Gatot Soebroto, Kota Bandung.
"Kita menerima laporan terkait perampokan. Jadi ini bisa dikatakan perampokan dengan cara gembos ban," ujar Kapolsek Lengkong Kompol Kusna Djefridja di Mapolsek Lengkong, Jalan Buahbatu, Kota Bandung, Senin (4/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Kusna, para pelaku memiliki peran masing-masing. Ada yang berpura-pura menjadi nasabah dan masuk ke dalam bank, ada yang mengamati di area luar bank kemudian ada yang bertugas menggembosi ban menggunakan paku asbes.
"Kemudian setelah mobil maju, ada yang memberitahu kalau ban mobilnya kempis atau bocor. Padahal yang kasih tahu masih dari kelompok mereka juga. Begitu mobil berhenti pengendara ngecek atau mengganti ban, ada yang buka pintu lalu mengambil tas berisi uang Rp 25 juta," tuturnya.
Polisi yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan. Dalam waktu 4 jam, tim unit Reskrim Polsek Lengkong yang dipimpin Kanit Reskrim AKP SW Rompas berhasil menangkap pelaku.
Dua pelaku ditangkap lebih dulu. Sementara empat lainnya ditangkap berdasarkan hasil pengembangan.
"Karena pelaku semuanya sewaktu penangkapan melakukan perlawanan, terpaksa dilakukan tindakan terukur bagian kaki kita lakukan penembakan," ucapnya.
Berdasarkan pengakuan, komplotan asal Lampung ini sudah beraksi di 3 lokasi berbeda di Kota Bandung. Polisi masih melakukan pengembangan dan memburu tiga pelaku lain yang masih buron.
"Ada tiga pelaku lain yang masuk DPO," kata dia.
(dir/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini