"Pelaku pengeroyokan sopir angkot sudah kita amankan. Dua tersangka inisial DY dan YP diamankan di rumahnya malam tadi," ujar Kasat Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng kepada wartawan, Jumat (1/11/2019).
Aksi pengeroyokan oleh dua sahabat ini menimpa seorang sopir angkot bernama Aris Risman (29). Pengeroyokan itu terjadi pada Senin (21/10/2019) sore lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua preman yang kerap meresahkan para sopir angkot itu meminta sejumlah uang kepada korban. Korban yang enggan memberi uang tersebut langsung dikeroyok oleh keduanya.
"Korban dikeroyok oleh kedua tersangka. Kemudian, uang hasil narik angkot diambil semua," ujar Maradona.
Uang hasil narik angkot senilai Rp 1 juta raib dibawa pelaku yang langsung melarikan diri setelah kejadian. Sementara korban yang mengalami luka serius di bagian kepala langsung ditolong warga dan dilarikan ke rumah sakit.
"Keduanya sudah ditahan, sampai saat ini keduanya masih kita periksa intensif karena banyak masyarakat khususnya sopir angkot yang resah dengan kehadiran preman ini. Kami jerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan," ucap Maradona.
Tonton juga video Komplotan Pemalak Sopir Truk di Cilincing Dibekuk!:
(tro/tro)