Polisi Tangkap 2 Preman Pemalak-Pengeroyok Sopir Angkot Garut

Polisi Tangkap 2 Preman Pemalak-Pengeroyok Sopir Angkot Garut

Hakim Ghani - detikNews
Jumat, 01 Nov 2019 15:24 WIB
Foto: ilustrasi pungli (andhika-detikcom)
Garut - Polres Garut menangkap dua orang preman berinisial DY (37) dan YP (37) pengeroyok sopir angkot. Keduanya ditangkap setelah buron lebih dari seminggu.

"Pelaku pengeroyokan sopir angkot sudah kita amankan. Dua tersangka inisial DY dan YP diamankan di rumahnya malam tadi," ujar Kasat Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng kepada wartawan, Jumat (1/11/2019).


Aksi pengeroyokan oleh dua sahabat ini menimpa seorang sopir angkot bernama Aris Risman (29). Pengeroyokan itu terjadi pada Senin (21/10/2019) sore lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kejadian berawal saat korban yang merupakan sopir angkot jurusan Terminal Guntur-Bayongbong mencari penumpang di kawasan Jalan Kabupaten, Garut Kota. Namun korban dipalak kedua pelaku," kata Maradona.

Dua preman yang kerap meresahkan para sopir angkot itu meminta sejumlah uang kepada korban. Korban yang enggan memberi uang tersebut langsung dikeroyok oleh keduanya.

"Korban dikeroyok oleh kedua tersangka. Kemudian, uang hasil narik angkot diambil semua," ujar Maradona.


Uang hasil narik angkot senilai Rp 1 juta raib dibawa pelaku yang langsung melarikan diri setelah kejadian. Sementara korban yang mengalami luka serius di bagian kepala langsung ditolong warga dan dilarikan ke rumah sakit.

"Keduanya sudah ditahan, sampai saat ini keduanya masih kita periksa intensif karena banyak masyarakat khususnya sopir angkot yang resah dengan kehadiran preman ini. Kami jerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan," ucap Maradona.



Tonton juga video Komplotan Pemalak Sopir Truk di Cilincing Dibekuk!:

[Gambas:Video 20detik]



(tro/tro)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads