Laporan dilakukan salah seorang nasabah bernama Fredi (31) ke Satreskrim Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, pada Jumat (1/11/2019). Selain Fredi, terlihat juga sejumlah nasabah lain yang turut menjadi korban penipuan yang sama.
"Ya sebenarnya ini penipuan," ucap Fredi di Mapolrestabes Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fredi tertarik sebab harga yang ditawarkan sangat murah hanya sekitar Rp 50 jutaan. Fredi lantas membeli satu unit mobil Honda Brio baru sebesar Rp 59 juta.
"Besoknya saya beli lagi dua unit mobil yang sama. Total saya sudah mengeluarkan uang Rp 177 juta untuk tiga mobil," kata Fredi.
Berdasarkan surat perjanjian saat pembelian, sambung Fredi, pihak Akumobil memberikan waktu sampai 30 hari setelah pembayaran mobil akan dikirim. Akan tetapi hingga laporan dibuat, mobil itu tak kunjung dia terima.
"Saya sampai Agustus masih berharap dapat mobil. Mereka sih menawarkan untuk refund, tapi saya enggak mau karena kalau begitu, saya hanya minjemin uang saja," kata dia.
Hingga akhirnya pada pertengahan September, dia merasa ada yang ganjal gegara mobil tak kunjung datang. Dia pun meminta refund kepada pihak Akumobil.
"Tapi belum ada informasi lanjutan. Katanya sedang ada proses di OJK. Mereka ulur waktu sampai akhirnya ada keterangan kalau uang ada, tapi terbatas mengeluarkannya. Ada keterbatasan di pihak legal karena hanya bisa mengeluarkan Rp 1 miliar," ujarnya.
Fredi lantas melaporkan hal tersebut ke polisi. Fredi menyebut dirinya masih membuka pintu bagi pihak Akumobil untuk proses mediasi.
"Saya masih meluangkan untuk mediasi. Saya enggak apa-apa mau mobil atau refund," katanya.
(dir/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini