Penindakan berupa tilang ini dilakukan Satlantas Polrestabes Bandung dalam operasi bersandi 'Zebra Lodaya' 2019. Hingga hari kesembilan ini, total ada 8.501 kendaraan yang ditindak di jalan.
"Penindakan ini berupa tilang dan teguran. Pelanggar yang ditilang ada 5.839 pelanggar, sementara yang ditegur ada 2.662 pelanggar. Jumlah ini naik dari tahun sebelumnya, yang total penindakan total 5.651," ucap Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Bayu Catur Prabowo di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (1/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jenis pelanggarannya untuk roda dua melawan arus dan tidak menggunakan helm. Untuk yang melawan arus kita catat paling banyak di Kosambi dan Ciroyom. Sedangkan untuk roda empat, jenis pelanggarannya masih ada yang main HP dan tidak pakai sabuk pengaman," kata dia.
Polisi meminta masyarakat tetap menjaga ketertiban berlalu lintas. Pihaknya akan menindak bilamana ditemukan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
"Kami imbau kepada masyarakat, ada atau tidak operasi lalu lintas, namanya tertib lalu lintas itu perlu. Kami berharap semakin sadarnya pengendara, keamanan di jalan semakin terjamin," tuturnya. (dir/ern)











































