"Aspek kedua yang diselidiki terkait penyebaran," ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (24/10/2019).
Truno mengatakan pelaku penyebaran bisa dikenakan hukum pidana. Menurutnya, hal itu termasuk dalam ranah UU ITE
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait video tersebut. Tim sudah dikerahkan untuk menyelidiki video yang viral di media sosial (medsos) itu.
"Sejauh ini kita masih menunggu hasil penyelidikan Ditreskrimsus," tuturnya.
Sebelumnya, jagat maya kembali dihebohkan dengan munculnya video seks sepasang orang dewasa yang berlangsung dalam kamar. Video porno tersebut diduga direkam di daerah Jawa Barat.
Video berdurasi 2 menit 19 detik tersebut tersebar di media sosial (medsos) sejak Minggu (21/10). Rekaman video porno ini memperlihatkan aktivitas hubungan badan antara pria dan wanita dewasa.
"Mahasiswi sama dosen cabul dari kota 'b'," kata salah satu akun medsos yang menuliskan narasi soal video tersebut, sebagaimana dilihat detikcom, Senin (21/10/2019).
Simak video Pemeran Video Porno di Sumedang Ternyata Pasangan Selingkuh:
(dir/ern)