Pemkab Cianjur Tetapkan KLB Demam Berdarah

Pemkab Cianjur Tetapkan KLB Demam Berdarah

Syahdan Alamsyah - detikNews
Rabu, 23 Okt 2019 16:53 WIB
Foto: Istimewa
Cianjur - Puluhan warga tiga desa di Kecamatan Bojongpicung, Cianjur terjangkit demam berdarah, satu di antaranya meninggall dunia. Hingga saat ini warga yang terjangkit masih mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Informasi yang diberikan Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, sepanjang Agustus - Oktober tercatat sebanyak 44 orang penderita demam berdarah. Peristiwa itu diketahui pertamakali pada 8 September lalu setelah pegawai Puskesmas Cikondang Kecamatan Bojongpicung menerima laporan salah seorang warga bernama Nursyifa (26) asal Desa Sukajaya dirawat di RSUD lantaran positif DBD.

"Setelah temuan pertama itu, hampir dua hari sekali ada warga yang positif DBD dibawa ke puskesmas dan dirujuk ke rumah sakit. Bahkan pada 20 Oktober 2019, tercatat ada 10 warga yang harus dirawat lantaran DBD," ujar dia kepada wartawan, Rabu (23/10/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasil analisa Dinkes, penyebaran DBD terjadi di tiga desa Kecamatan Bojongpicung, yaitu Desa Sukajaya, Desa Cikondang dan Desa Sukarama. Dari tiga desa tersebut, warga desa Sukajaya yang paling banyak terkena DBD.

Tresna menjelaskan dari 44 warga yang positif DBD, satu diantaranya meninggal dunia. Korban meninggal dunia akibat DBD yakni Iis Aisyah (42) asal Kampung Babakan Astana Desa Sukajaya.

"Awalnya korban mengeluhkan pusing, nyeri perut, demam, dan muntah-mutah. Kemudian keluarga membawa korban ke puskesmas untuk diperiksa, dan akhirnya diberi sejumlah obat," ujarnya.

Meski sudah mendapat penanganan, ternyata keluhan korban tidak kunjung mereda hingga keluarganya membawa korban ke rumah sakit menggunakan ambulans desa tanpa melibatkan petugas kesehatan pada Kamis (17/10), sampai pada keesokan harinya pasien DBD tersebut dinyatakan meninggal dunia.

Sementara itu dihubungi terpisah, Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan pemkab akan berupaya maksimal untuk menangani kasus DBD tersebut. Karena sudah berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) terkait pembiyaan di rumah sakit pemkab akan menanggung biaya pasien yang terjangkit DBD..

"Penanganan sudah dilakukan oleh Dinkes dan OPD terkait. Kalau kaitan biaya di rumah sakit, kami bebaskan. Saya juga sudah perintahkan Dinkes untuk berkoordinasi dengan kecamatan setempat untuk memberikan imbauan pola hidup bersih dan sehat," ujar Herman.

Pola hidup sehat yang dimaksud Herman salah satunya adalah menguras bak penampungan yang bisa dijadikan tempat berkembang biaknya nyamuk. "Informasinya Dinkes dan kecamatan juga sudah melakukan fogging. Selain itu tentu akan ada pengawasan khusus, terlebih Bojongpicung statusnya merupakan daerah endemis DBD," tambah Herman.


Simak juga video "Cegah Penularan DBD, Puskesmas di Polman Lakukan Pengasapan" :

[Gambas:Video 20detik]

(sya/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads